Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNNEWS.COM, MEDAN - Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik meminta maaf atas kejadian tidak menyenangkan yang dialami fotografer media cetak Medan Pos.
Saat itu sang fotografer meliput kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Medan, Selasa (28/8/2018) kemarin.
"Memang beberapa hari terakhir sebelum pemeriksaan yang dilakukan KPK, tinggi tensi Ketua PN Medan jadi mohon dimaklumi," kata Erintuah saat konfrensi pers di Gedung B PN Medan, Rabu (29/8/2018).
"Terutama untuk Hendro, mohon dimaklumi ya jangan dikembang-kembangkan lagi. Kita semua kan berkawan dan saling memahami," sambungnya.
Peelu diketahui, saat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Marsuddin Nainggolan meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dengan pengawalan ketat petugas Kejati dan KPK, Selasa (28/8/2018) kemarin.
Baca: Pukul Kamera Wartawan saat Akan Dibawa KPK ke Jakarta, Ketua PN Medan: Apa Kamu Foto-foto Saya?
Setelah menjalani proses pemeriksaan cukup panjang hampir 7 jam mulai dari pukul 10.00 - 17.00 WIB, yang berlangsung di Aula Lantai III Kejatisu.
Tiba-tiba saat akan meninggalkan Kantor Kejatisu, terjadi insiden pemukulan terhadap kamera milik salah seorang fotografer Medan Pos.
Diduga Marsuddin merasa malu, lantaran dirinya di foto oleh begitu banyak awak media, saat dibawa oleh penyidik KPK yang memeriksanya di Kejatisu. (cr9/tribun-medan.com)