News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Dikabarkan Tetapkan 6 Tersangka Baru Dugaan Penerimaan Suap Anggota DPRD Malang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK saat menggeledah Balai Kota Malang, Kamis (10/8/2017). SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap anggota DPRD Kota Malang.

Tersangka dikabarkan berasal dari unsur dewan, yakni enam orang anggota DPRD Kota Malang 2014-2019.

Terkait adanya tersangka baru ini, juru bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab konfirmasi dari Surya, Rabu (29/8/2018).

Berdasarkan informasi yang didapat Surya, KPK memulai penyidikan pada enam tersangka itu, 24 Agustus 2018.

Baca: Empat Perempuan Terlibat Video Dewasa Libatkan Anak-anak Diganjar 3 Tahun Penjara

Keenam tersangka yang disebut dalam surat itu berinisial IG, EA, AI, BT, IT, dan MF. Semuanya berasal dari Komisi A, B, dan D.

Mereka disebut menerima hadiah dari M Anton (Wali Kota Malang non-aktif) dan kawan-kawan.

Suap itu diduga untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dugaan Penerimaan Suap Anggota Dewan Kota Malang, KPK Tetapkan Enam Tersangka Baru?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini