News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lewat Facebook, Pria Blitar Ini Nekat Ancam Ledakkan Mapolres Riau, Polisi Temui Ibu Pelaku

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rikwanto, (tengah) Direskrimsus Polda Kalteng, Adex Yudisman(kiri) dan Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan (kanan), dan pelaku baju merah di belakang, saat ekspos kasus ujaran kebencian di Mapolda Kalteng

Laporan wartawan Tribunjatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Facebook dan platform media sosial lain terus digunakan sebagian netizen untuk mengumbar ujaran kebencian.

Satu di antara netizen yang berani berujar benci di Facebook adalah pemilik akun Erick Sumber Asri.

Ia mengancam meledakkan Mapolda Riau melalui media sosial Facebook.

Akhirnya, ia ditangkap polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Polisi menduga kuat pemilik akun itu warga Kabupaten Blitar.

Ternyata dugaan polisi itu benar.

Erick yang memiliki nama lengkap Erik Nurwianto (32) merupakan warga RT 4 RW 6 Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Pihak desa dan Polsek Nglegok juga sudah mengkonfirmasi masalah itu ke keluarga Erik.

"Tadi pagi, kami (desa) dengan Polsek Nglegok ke rumah orang tua Erik. Kami ingin memastikan apa benar foto pelaku pengancam peledakan Mapolda Riau yang viral di medsos itu warga kami," kata Sekretaris Desa Sumberasri, Endrik Supriyanto, Rabu (29/8/2018).

Polisi pun menelusuri motif Erik mengumbar ancaman itu.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI...

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini