Laporan wartawan Tribunjatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Facebook dan platform media sosial lain terus digunakan sebagian netizen untuk mengumbar ujaran kebencian.
Satu di antara netizen yang berani berujar benci di Facebook adalah pemilik akun Erick Sumber Asri.
Ia mengancam meledakkan Mapolda Riau melalui media sosial Facebook.
Akhirnya, ia ditangkap polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Polisi menduga kuat pemilik akun itu warga Kabupaten Blitar.
Ternyata dugaan polisi itu benar.
Erick yang memiliki nama lengkap Erik Nurwianto (32) merupakan warga RT 4 RW 6 Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Pihak desa dan Polsek Nglegok juga sudah mengkonfirmasi masalah itu ke keluarga Erik.
"Tadi pagi, kami (desa) dengan Polsek Nglegok ke rumah orang tua Erik. Kami ingin memastikan apa benar foto pelaku pengancam peledakan Mapolda Riau yang viral di medsos itu warga kami," kata Sekretaris Desa Sumberasri, Endrik Supriyanto, Rabu (29/8/2018).
Polisi pun menelusuri motif Erik mengumbar ancaman itu.