Arif tetap menjalankan truknya melalui jalan yang sempit itu, hingga terjadi kecelakaan. Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP.
Diduga pengemudi truk tidak bisa menguasai kendaraannya saat di tanjakan.
Kondisi ini karena muatan yang berat, serta tenaga truk yang tidak kuat melalui jalan yang menanjak. Selain itu kendaraan di belakangnya juga terlalu dekat.
“Sebelum kejadian motor korban berhenti menunggu truk yang berusaha menanjak, jaraknya sekitar lima meter. Saat truknya melaju mundur, pengendara motor tidak bisa menghindar,” terang Sumaji.
Kini truk pasir yang menewaskan Siti dan anaknya sudah diamankan. Miftahul Arif juga tengah menjalani penyidikan di Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Tulungagung.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik masih melengkapi data-data. Proses hukum masih berlanjut,” tandas Sumaji.