Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Baharudin (38), pengedar narkoba jaringan Aceh tewas ditembak petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (31/8/2018).
Tersangka Baharudin ditembak petugas lantaran merebut senjata api (senpi) milik petugas saat di kawasan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Ketika itu tersangka Baharudin hendak kabur pada proses pengembangan untuk menunjukkan barang bukti narkoba.
Sebelumnya tersangka dibekuk petugas di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badarrudin II Kecamatan Palembang.
Petugas pun terpaksa melakukan penembakan secara tegas dan terukur tepat mengenai dada tersangka sebanyak dua kali.
Kini jasad tersangka Baharudin dibawa petugas ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Baca: Mahasiswi Korban Begal di Jalan Cikapayang Bandung Meninggal Dunia Setelah Sempat Kritis
Dari penangkapan petugas yang dipimpin Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona, didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kg.
Sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh Cina.
Diketahui identitasnya, tersangka tercatat sebagai warga Jalan Desa Lalang Sembawa Rt 001 Rw 002 Kecamatan Sembawa Banyuasin.
"Tersangka terpaksa ditembak dua kali dan mengenai dada. Saat itu tersangka mendorong dan merebut senjata milik anggota, saat akan dibawa untuk menunjukkan barang bukti narkoba. Tersangka ini jaringan Aceh dan saat ini masih dikembangkan," ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman.