News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Tokoh Adat di Pasaman Barat Dilaporkan Mencabuli Dua ABG

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Laporan Kontributor Tribunpadang.com Riki Suardi dari Padang

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang oknum tokoh adat di Kabupaten Pasaman Barat berinisial RU diduga mencabuli dua Anak Baru Gede (ABG) yang masih di bawah umur, AT dan LH.

Akibat perbuatannya, RU diringkus aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).

Pria yang berumur 47 tahun itu tega mencabuli anak di bawah umur selama empat bulan lebih, dan kini sudah mendekam di balik jeruji besi Pola Sumbar.

Baca: Bacok Istri Lalu Biarkan Jalan Sejauh 2 KM, Ini Kronologi Peristiwanya

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Muchtar Siregar kepada Tribunpadang.com pada Senin (3/9/2018) mengatakan, akibat perbuatannya RU penyidik telah menjerat terduga pelaku berinisial RU dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Muchtar.

Kasus dugaan pencabulan ini, lanjutnya, berawal dari adanya laporan pihak keluarga kedua korban pencabulan ke Polda Sumbar.

Dalam laporan itu, diketahui bahwa terduga pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap kedua korban sejak akhir tahun 2017 hingga April 2018 kemarin.

"Petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa kedua korban dan melakukan visum, termasuk memintai ketetangan sejumlah saksi, dan bukti pun dianggap telah cukup, barulah diakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kami tangkap pada Jumat (31/8/2018) di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku tak melawan dan mengakui perbuatannya," ujar Muchtar.

Kepada penyidik, tambah Muchtar, pelaku mengaku mencabuli kedua korban di saat istri pelaku tidak di rumah.

Kedua korban merupakan tetangga dari pelaku.

Awalnya pelaku memanggil korban yang bermain di dekat rumah pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

Setiba di dalam rumah, pelaku pun kemudian langsung meraba bagian intim pelaku.

"Korban sempat menolak, namun setelah dipaksa dan diancam, korban pun akhirnya pasrah tak berdaya. Namun saat ditanya penyidik kenapa pelaku nekat mencabuli kedua korban, pelaku bungkam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Oknum Tokoh Adat di Pasaman Barat Cabuli Dua ABG,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini