News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tangkap Kepiting Untuk Bertahan Hidup, Tri Malah Jadi Tersangka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Mulyadi (32) seorang nelayan di Pantai Samas, warga Dusun Samas, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, yang ditetapkan Tersangka Oleh Polisi Karena Menangkap Kepiting. Ia menunjukkan alat tangkapnya (Kompas.com/Markus Yuwono)

Kepala Desa Srigading, Wahyu Widodo mengaku prihatin dengan kondisi warganya yang harus menjadi pesakitan karena ketidaktahuannya tentang hukum.

Apalagi, Tri nelayan kecil yang setiap harinya belum tentu mendapatkan hasil demi keluarganya. Pemerintah desa, lanjut dia, siap melakukan pendampingan terhadap kasus ini.

"Manakala kasus berlanjut ada beberapa pengacara yang menawarkan pendampingan. Dalam undang-undang desa APBDes diperbolehkan dialokasikan untuk jasa hukum,"ucapnya Wahyu mengakui, sosialisasi mengenai kepiting baru dilakukan pascapenetapan tersangka Tri.

Tindakan itu kurang bijak lantaran seharusnya proses hukum ditegakkan ketika sudah mengedepankan edukasi.

Terlebih, Tri menangkap kepiting untuk menyambung hidup. (Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Nelayan di Bantul yang Jadi Tersangka setelah Tangkap Kepiting",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini