TRIBUNNEWS.COM - Video oknum polisi di Medan, Aiptu PT, saat mengisap sabu-sabu viral di media sosial.
Viralnya video berdurasi 10 detik itu menyebabkan si penyebar ditangkap.
Tribun-Video.com melansir Tribun-Medan.com, video itu diunggah akun Facebook Tarigan Sakaw dan telah ditonton lebih dari tiga ribu kali.
Pasutri Arindi alias Burnong (40) dan Lusi Susanti (32), teman Aiptu PT, diduga sebagai orang yang merekam aksi si oknum polisi dan menyebarkan videonya.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Baca tanpa iklan