TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Lampung kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungli yakni oknum pejabat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung., Selasa 4 September 2018.
Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol membenarkan atas penangkapan salah satu pejabat Kanwil BPN Provinsi Lampung.
"Iya benar, tapi saat ini masih dalam pengembangan," kata Yoyol, Rabu (5/9/2018).
Terkait berapa orang yang diamankan, jumlah uangnya, Yoyol enggan membeberkan secara rinci.
"Itu nanti, tapi memang benar adanya penangkapan atas OTT, jadi nanti, karena perlu untuk dikembangkan dahulu," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, oknum pejabat di Kantor Wilayah BPN adalah pejabat pengukur Tanah Kanwil BPN Lampung Berinisal E.
Baca: Calo dan Pungli Masih Marak, Ombudsman RI: Masyarakat Tak Mau Repot dan Pilih Jalan Pintas
Yang mana diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp 50 juta untuk penggunaan sertifikat tanah.
Sebelum ini, Saber Pungli Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung melakukan OTT terhadap dua pejabat di Kabupaten Pesawaran.
Informasi yang dihimpun kedua pejabat ini adalah Kepala sekolah (kepsek) SMP 4 Pesawaran Zikri dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran Chairul Anwar.
Keduanya dibawa oleh Ditkrimsus Polda Lampung saat serah terima bantuan komputer bersumber dari DAK 2018 di SMPN 2 Pesawaran, Selasa 28 Agustus 2018. (nif)