News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukiman Lega Setelah 11 Tahun Ponirah Pergi Ke Malaysia dan Tak Pernah Pulang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua Ponirah di Desa Gumiwang Banjarnegara menunjukkan sertifikat pembekalan kerja Ponirah sebelum berangkat ke luar negeri 11 tahun silam.

Pikirkan anak

Sang ibu, Ribut, sampai tak nafsu makan memikirkan anaknya. Tukiman pun tak nyeyak tidur hingga kerap melamun. Dua orangtua itu hanya saling lempar raut sendu. Mereka tak tahu harus berbuat bagaimana untuk menyelamatkan putrinya.
"Saya jadi tidak mau makan, bingung. Punya duit saja tidak, mau menjemput ke Malaysia bagaimana?" ucapnya.

Tak lama, sebuah potongan surat yang diduga ditulis Ponirah viral di media sosial. Di surat itu tertulis alamat rumah dan nama orangtuanya di Desa Gumiwang, Purwanegara, Banjarnegara.

Suprapti, Paralegal dari Banjarnegara membantu menjembatani masalah itu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untung saja alamat majikan Ponirah segera terlacak.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor dan BNP2TKI akhirnya memanggil sang majikan dan Ponirah untuk diklarifikasi. Harapan Ponirah untuk bisa berkumpul keluarga di tanah kelahiran pun akan segera terwujud.

Ponirah telah menandatangani surat pernyataan yang menyebut ia akan tetap bekerja dengan majikannya sampai masa kontraknya habis, yaitu pada Desember 2018.

"Dia tanda tangani surat pernyataan, nanti pulang setelah masa kontraknya habis Desember," terang Suprapti.

Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Ervi Kusumasari mengaku, belum menerima laporan tentang kasus Ponirah yang sempat hilang kontak dengan keluarga.

Menurut dia, di luar gaji, setiap TKI resmi yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan hak cuti tahunan dan pulang ke Indonesia setiap dua tahun sekali. Biaya pulang ke Tanah Air itu wajib ditanggung oleh majikan.

Padahal, Ponirah dikabarkan sudah 11 tahun tidak pulang ke Indonesia dan masih bertahan pada majikan yang sama.

"Harusnya 2 tahun sekali pulang ke Indonesia dan biayanya wajib ditanggung majikan. Kalau lama gak pulang, hak itu bisa diurus," terangnya. (tribunjateng/cetak/Khoirul Muzakki)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Merana 11 Tahun, Tukiman Senang Dapat Kabar Ponirah Desember akan Pulang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini