News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Koruptor Asal Tulungagung Masih Digaji dan Belum Dipecat dari PNS

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudy Bastomi dan Supraptiningsih saat di ruang pemeriksaan LP Tulungagung.

Namun penjatuhan sanksi tiga ASN ini kemungkinan akan molor. Selain salinan putusan pengadilan yang belum diterima, bupati terpilih Syahri Mulyo masih menghadapi proses hukum.

Meskipun nanti dilantik, Syahri tidak bisa menjalankan pemerintahan karena ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati definitif akan ditentukan setelah perkara Syahri Mulyo diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diputus Bersalah, 3 ASN Tulungagung yang Korupsi Tak Dipecat dan Masih Dapat Gaji. Kok Bisa?,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini