Rumah kontrakan milik Rahmat dan Yana ini dibangun bersamaan pada 2016.
Kemudian, di sisi kanan rumah Pak Eko, ada pula sebuah rumah milik Rohanda.
Nah, seharusnya pada lahan milik Rohanda ini tak boleh dibangun agar ada akses masuk dan keluar rumah Pak Eko.
Hal ini disampaikan Eko berdasarkan hasil pengukuran pihak BPN Kota Bandung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat tengah memberikan perhatian terhadap rumah Pak Eko yang terkurung rumah tetangga.
Rabu (12/9/2018), Pak Eko dan pihak Kecamatan Ujungberung dijadwalkan melakukan mediasi soal konflik rumah tersebut. (Widia Lestari)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penampakan Rumah Pak Eko Dilihat dari Ketinggian, Tersekap Rumah Tetangga dari Berbagai Sisi,
Baca tanpa iklan