Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) Yayat Hidayat menindaklanjuti laporan dugaan daftar pemilih tetap (DPT) ganda di Jabar mencapai 1,8 juta dari total 25 juta yang dilaporkan ke KPU pusat.
"Dari 25 juta yang disampaikan partai politik itu sebenarnya di Jabar sekitar 1,8 juta DPT ganda. Ini sudah kami turunkan tim di KPU kota dan kabupaten untuk verifikasi apakah benar atau tidak, karena data dari partai data daftar pemilih sementara (DPS) bukan dari data DPT," ujar Yayat di Mapolda Jabar, Rabu (12/9).
Pihaknya berhati-hati menyikapi laporan tersebut.
Menurutnya, diperlukan verifikasi faktual ke lapangan untuk membuktikan laporan tersebut.
Misalnya di Kabupaten Majalengka diduga ada DPT ganda sebanyak 720 ribu-an namun DPT yang sudah ditetapkan justru mencapai 920 ribu-an.
Baca: Bawaslu Prediksi Data Pemilih Ganda Capai 2 Juta di Pemilu 2019
"Makanya kan perlu disikapi hati-hati. Tapi intinya kami sudah turunkan tim KPU kota dan kabupaten untuk mencermati bersama parpol dan Bawaslu kota dan kabupaten," ujar Yayat.
Ia menambahkan verifikasi faktual dilakukan menggunakan sistem blanko pada 12 hinga 13 September.
Kemudian tim KPU kota dan kabupaten akan rapat pleno untuk mencermati laporan tersebut.
"Untuk pleno KPU Jabar terkait DPT perbaikan akan digelar 14 September. Saya kira waktunya cukup untuk verifikasi itu," kata Yayat.