Laporan Kontributor Tribunpadang.com Riki Suardi dari Padang
TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Petugas Satuan Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap sopir ambulanns yang menabrak pengendara motor hingga tewas di kawasan Sawahan Dalam III Padang TimurKota Padang pada Senin (9/9/2018) dinihari.
Pelaku yang diduga dengan sengaja mengejar lalu menabrak pemotor tersebut akan dikenai tuduhan pembunuhan. Dua korban adalah warga Jati, Kecamatan Padang Timur.
Baca: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Tewaskan 14 Orang
Pelaku yang berjumlah dua orang itu ditangkap Selasa (11/9/2018) dinihari di perbatasan Sumbar-Bengkulu. Saat ini, keduanya sudah ditahan di Mapolresta Padang dan telah dijadikan sebagai tersangka pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan penangkapan dua pelaku.
"Saat ini keduanya sudah kami jadikan sebagai tersangka pembunuhan. Kasusnya masih kami kembangkan, karena masih ada tersangka lainnya yang belum ditangkap," kata Edriyan Wiguna kepada tribubpadang.com, Selasa (11/9/2018) siang.
Namun sayangnya, Edriyan belum mau membeberkan identitas kedua pelaku.
Kata dia, Polresta akan mengeluarkan rilis pada Kamis (13/9/2018) terkait penangkapan maupun motif pelaku menbunuh kedua korban.
"Kamis besok kami sampaikan melalui rilis. Semuanya disampaikan. Sabar dulu ya. Kami saat ini juga masih memburu tersangka lainnya, karena pelaku tindak pembunuhan tidak berdua orang, lebih. Jadi sabar dulu ya," ungkap Edriyan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Polresta Padang Tangkap Pelaku yang Tabrakkan Ambulance ke Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas,