TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga Padangsambian, Banjar Gunung Sari, Jalan Tukad Buana IV, Perumahan BTN, Padangsambian, Denpasar digegerkan dengan temuan jasad bayi pada Kamis (13/9/2018).
Jasad bayi perempuan ini terkubur di kedalaman 30 centimeter (cm) yang lokasinya di komplek perumahan.
Nyoman Muliantari yang rumahnya tidak jauh dari lokasi temuan bayi mengatakan, awalnya tatangga mencium bau tak sedap di depan rumahnya.
Kemudian mencoba mencari tahu asal bau tersebut.
"Awalnya ibu depan rumah TKP ini mencium bau tak sedap yang berasal dari depan rumahnya itu. Setelah itu minjam cangkul terus dibongkar, diketahui jasad bayi dan kemudian warga juga membantu membongkarnya. Pas itu ditelepon polisi, ramai," katanya, Kamis (13/9/2018).
Ditanya seputar warga sekitar yang diketahui hamil waktu itu, menurutnya di sekitar rumahnya itu warganya tertutup dan tidak terlalu banyak bergaul.
"Kami tertutup sesama warga sini, tapi kebersamaannya bagus, saling tolong-menolong, cuma jarang ketemu, karena masing-masing punya urusan jadi biar tidak sensitif," kata dia.
Baca: Petenis Jepang Naomi Osaka Terpaksa Diet, Tak Boleh Makan Katsu dan Matcha
Menurut Muliantari mayat bayi tidak terdapat luka di bagian tubuh, bayi itu juga tampak gemuk.
"Dibungkus baju atau jaket kayaknya itu. Ada kain warna biru sama warna ungu. Baru saja tadi (kemarin) pagi katanya ada aroma kurang sedap, hingga diketahui ada jasad bayi di situ berjenis kelamin perempuan. Padahal kalau dilihat lahirnya normal, badannya sehat," ujarnya.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu mengatakan, keadaan bayi tersebut ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi terbungkus.
"Kondisi bayi dalam keadaan tidak bernyawa dan dibungkus serta ditanam di dalam lubang sedalam kurang lebih 30 cm di sekitar lokasi penemuan," kata dia.
Kondisi bayi yang ditemukan warga itu dilihat tertanam namun tidak seluruhnya.
"Bayinya ditanam, tapi cuma sebagian saja tertanam, jadi kelihatan sama warga," kata dia.
Hari ini kepolisian akan menggelar jumpa pers terkait temuan tersebut.