News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Sukabumi

Bus Dilarang Melintas di Jalur Cikidang-Palabuhanratu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu rambu bertuliskan Bus Dilarang Masuk dipasang di persimpangan Cikidang, Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (14/8/2018). KOMPAS.com/BUDIYANTO

Pada Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, sebuah mikrobus pariwisata berpelat nomor B 7025 SGA terjun di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang.

Peristiwa ini mengakibatkan sebanyak 21 wisatawan dari karyawan PT Catur Putra Group (CPG) Bogor meninggal dunia termasuk sopir utama, Almrahum Jahidi.

Sebanyak 18 wisatawan mengalami luka berat termasuk MA (26) kernet yang menjadi pengemudi. (Kompas.com/Budiyanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bus Dilarang Masuk Jalur Cikidang-Palabuhanratu di Sukabumi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini