TRIBUNNEWS.COM - Ada satu tempat di dunia yang melarang keras siapapun untuk masuk. Jika memaksa, maka jiwa bakal terancam.
Itulah Pulau Sentinel Utara yang berada di India. Di Pulau Sentinel, ada suku primitif yang telah menduduki pulau tersebut lebih dari 60 ribu tahun lalu.
Penduduk asli Sentinel tidak suka berurusan dengan masyarakat luar dan terputus dari budaya modern karena kemauan sendiri.
Bahkan saat Pulau Sentinel terkena dampak tsunami yang melanda berbagai kawasan di Samudera Hindia pada 2004, tim penyelamat justru tidak disambut dengan baik.
Helikopter dari India Coast Guard yang dikirim untuk membantu Suku Sentinel dengan menjatuhkan paket makanan, malah dianggap sebagai serangan.
Satu di antara anggota suku Sentinel membalas aksi tersebut dengan menembakkan panah kepada tim penyelamat yang berada di dalam helikopter.
Pemerintah India juga telah melarang segala jenis perjalanan dalam radius tiga mil dari pulau ini.
Pada 2006, ada dua orang nelayan ilegal yang melanggar peraturan pemerintah India.
Mereka nekat mengunjungi Pulau Sentinel dan akhirnya terbunuh oleh suku Sentinel yang tinggal di sana.
Suku Sentinel beranggapan, jika pendatang baru merupakan suatu ancaman yang harus disingkirkan.
Suku primitif di Pulau Sentinel hanya mengandalkan sumber kehidupan dari alam, seperti hutan dan pantai.
Suku di Pulau Sentinel memang dikenal sangat agresif.
Bahkan mereka tidak memedulikan siapapun orang yang datang ke Pulau Sentinel.
Para turis dari luar negeri dan pemerintah India juga telah mencoba berbagai cara melakukan pendekatan dengan mengunjungi Pulau Sentinel berkali-kali.
Namun tetap saja suku di Pulau Sentinel tidak menyambut mereka dengan baik.
Warga suku Pulau Sentinel malah melakukan tindakan anarkis, seperti melempar tombak, panah, batu, hingga api ke arah kapal atau pesawat yang akan mendekat.
Pemerintah India akhirnya menyerah untuk menjalin kontak dengan penduduk di Pulau Sentinel.
Untuk melindungi keselamatan warga lainnya, pemerintah India juga menetapkan peraturan untuk tidak boleh mengunjungi Pulau Sentiel dan tidak melakukan kontak dengan penghuninya.
Tindakan tersebut ditetapkan sebagai bentuk kejahatan oleh pemerintah India.
Berikut cuplikan video mengenai kunjungan turis dan pemerintah India ke Pulau Sentinel