TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar narkotika ditangkap BNNP Jawa Timur di Kediri.
Kedua orang itu mengaku memperoleh narkotika dari Lapas.
Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor Bismo Kediri.
"Ada indikasi (sistem) ranjau, pelaku mengambil barang (narkotika) itu," kata Wisnu, minggu (16/9/2018).
Wisnu menyebut, pelaku berhenti menaruh sesuatu kemudian disusul pelaku lain mengambil barang tersebut.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>