News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkoba

Pengedar 400 Gram Sabu Antar Kota Dibekuk BNNP Jatim, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar narkotika ditangkap BNNP Jawa Timur di Kediri.

Kedua orang itu mengaku memperoleh narkotika dari Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor Bismo Kediri.

"Ada indikasi (sistem) ranjau, pelaku mengambil barang (narkotika) itu," kata Wisnu, minggu (16/9/2018).

Wisnu menyebut, pelaku berhenti menaruh sesuatu kemudian disusul pelaku lain mengambil barang tersebut.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini