News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kodim 1303/Bolmong Amankan Truk Bermuatan 9,9 Kubik Kayu Aliwowos

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran personel Komando Distrik Militer 1303/Bolmong, mengamankan satu unit truk yang bermuatan kayu Aliwowos ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah.

TRIBUNNEWS.COM, LOLAK - Jajaran personel Komando Distrik Militer 1303/Bolmong, mengamankan satu unit truk yang bermuatan kayu Aliwowos ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Komandan Kodim 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono S.Sos mengatakan, pengungkapan kasus itu berlangsung di sekitar Jalan AKD trans Sulawesi saat truk melintas yang diduga mengangkut kayu ilegal ini.

"Awalnya truk DB 8614 DD bermuatan 9 kubik kayu jenis Aliwowos atau jenis kayu indah tanpa dilengkapi dokumen yang sah," jelas Dandim kepada wartawan, Minggu (16/9/2018) malam.

Selain mengamankan truk berisi puluhan keping kayu jenis Aliwowos ini, truk tersebut menggunakan pelat palsu yang sebetulnya sesuai STNK dengan pelat DB 8395 GY.

Personel Kodim 1303/Bolmong juga menangkap seorang sopir truk tersebut dan seorang kernet yang merupakan anak dari sopir tersebut.

Baca: Pengakuan Tersangka Pembunuh Ninin: Saya Bayar Rp 100 Ribu, Dia Marah-marah Langsung Saya Cekik

Sopir truk yang diamankan adalah JW (41), warga Tombulu, Tomohon.

Dandim 1303/BM menegaskan, personel melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut, namun sopir truk tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu yang diangkutnya.

"Jadi, kami duga sembilan kubik kayu jenis Aliwowos yang diangkut oleh truk itu merupakan kayu ilegal, langsung diamankan personel untuk diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Setelah melakukan pendataan, barang bukti langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Bolaang Mongondow sebagai pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus kayu ilegal tersebut.

"Sekitar pukul 17.45 Wita, kami serahkan truk bermuatan kayu Aliwowos ilegal itu beserta sopir kepada Polres Bolaang Mongondow," tambahnya.

Penangkapan truk bermuatan 9,9 kubik kayu Aliwowos dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat terkait maraknya tindak kejahatan masyarakat serta adanya dugaan illegal logging atau pembalakan liar di wilayah Bolaang Mongondow.

Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Anggota Kodim 1303 Bolmong Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini