Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saung tempat menerima tamu terpidana Lapas Sukamiskin yang sudah dibongkar pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini digunakan lapangan futsal dengan rumput sintetis.
Proses pembangunannya masih berlangsung saat Tribun mengunjungi Lapas Sukamiskin, Senin (17/9/2018).
Dulu, saat saung masih berdiri di samping blok utara yang terdiri dua lantai, para terpidana menerima tamunya di saung-saung tersebut.
Lapangan tersebut disekat terali besi setinggi lebih dari 5 meter, memisahkan area lapangan upacara di depan pintu masuk blok utara.
Baca: Ku Tepati Janjiku, Daripada Bercerai Lebih Baik Mati, Status FB Nono Dua Jam Sebelum Gantung Diri
Kini, para terpidana menerima tamunya di kantin di sebelah kiri tempat upacara di depan pintu masuk blok utara tersebut.
Pantauan Tribun Jabar, sejumlah terpidana kasus korupsi yang wajahnya tidak asing lagi, hilir mudik di kantin menerima sejumlah tamu.
Seperti misalnya Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, Rudi Rubiandini hingga mantan Wali Kota Cimahi, Itoch Tohija.
Mereka tampak ke luar dari pintu di dekat lapangan futsal itu berada.
Sebagian dari mereka sempat menoleh ke press conference Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar serta Kepala Lapas Sukamiskin di depan pintu blok utara sebelah kanan.
Press conference itu terkait inspeksi mendadak Ombudsman RI pada pekan lalu.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Dodot menjelaskan pascasaung dibongkar, para terpidana menerima tamunya di tempat yang kurang layak.
Baca: Bocah Korban Pencabulan Tak Berani Bicara karena Kedua Orangtuanya Diancam akan Dibunuh
"Kami membutuhkan tempat kunjungan yang layak pascasaung dibongkar. Kami butuh tempat kunjungan penerima tamu sebanyak 12 lokal," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin, Senin (17/9/2018).
Anggaran yang diajukan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM untuk penyediaan tempat kunjungan itu mencapai Rp 4,7 miliar.
Anggaran itu bukan hanya pembangunan fisik namun juga sistem kunjungan yang menerapkan sistem elektronik.
"Tapi anggaran penyediaan tempat kunjungan itu baru tersedia sebesar Rp 1,3 miliar," ujar Dodot.
Saat ini, kata dia, banyak kamar tahanan yang sudah tidak layak. Dari 552 kamar, 15 kamar di tipe kamar kecil, sedang dan besar diantaranya sudah tidak layak.
Lapas Sukamiskin menerapkan sistem satu tahanan satu kamar.
"Kami usulkan agar kamar tidak layak itu ditutup, disegel dan tahun depan kami usulkan untuk diperbaiki. Untuk penghuninya kami pindahkan ke kamar berukuran besar sehingga kamar besar dihuni 2-3 orang terpidana," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Ibnu Chuldun.