“Dengan pendekatan khusus, bocah perempuan US ini cerita kalau selama ini mereka dipaksa membersihkan kotoran hewan piaraan ibu angkatnya, Acci seperti anjing, ular dan kucing."
"Ketiga bocah ini juga disiksa, buktinya banyak luka di sekujur tubuh US dan DV. Bahkan terlihat ada kulit masih memerah seperti bekas sundut rokok," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Andi Tenri Palallo kepada wartawan, Senin (17/9/2018).
Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus Acci alias Memei setelah mendapat informasi bahwa Memei mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, bersama pengacaranya, Senin (17/9/2018) malam.
Kedatangan Memei tersebut bermaksud ingin mengambil paksa OW, US dan DV. Namun, petugas menolak permintaan Memei dan memanggil polisi.
Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi, polisi akhirnya berhasil menemukan OW.
OW kabur dan berlindung di rumah ibu asuhnya yang pertama, Ani, yang juga menjadi pembantu rumah tangga Memei, di Jalan Toddopuli 6 yang berjarak sekitar 2 kilometer dari ruko.
“Dari keterangan Memei, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah pendeta di Jl Toddopuli 6, namun OW juga tidak ditemukan."
"Selanjutnya, polisi melakukan pencarian di rumah ibu Ani yang merupakan ibu asuh pertama OW yang juga pembantu rumah tangga Memei,” kata Panit Resmob Polsekta Panakukang, Ipda Robert Hariyanto Siga.
Polisi Temukan Batang Besi Alat Penyiksa
Setelah kasus penyiksaan dan penyekapan 3 bocah bersama binatang terungkap, penyidik Polrestabes Makassar melakukan olah TKP di sebuah rumah toko (ruko) di Jl Mirah Seruni, Kecamatan Panakukang.
Dari olah TKP, penyidik menyemukan batang besi yang diduga digunakan Acci alias Memei alias Gensel (40) menganiaya ketiga anak angkatnya, bocah berinisial OW (11), US (5) dan DV (2 tahun 6 bulan).
“Olah TKP dilakukan penyidik Polrestabes Makassar didampingi tim P2TP2A Kota Makassar beserta korban OW. Dari olah TKP, ditemukan sejumlah alat termasuk sebatang besi yang diduga digunakan Memei melakukan kekerasan terhadap ketiga korban. Alat bukti yang disita ditunjukkan oleh korban OW,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (18/9/2018).
Wirdhanto menegaskan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik saat ini terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa yakni saksi korban dan saksi warga di sekitar lokasi penyekapan ini. Kami akan periksa juga saksi psikolog dari P2TP2A Kota Makassar,” bebernya.