Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel memastikan penyataan BNK Bone soal oknum polisi membekingi narkotika adalah bohong.
Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan, penyataan itu telah dibuktikan melalui pemeriksaan kepada oknum polisi yang dimaksud.
"Sudah diperiksa dan hasilnya nihil dan semuanya negatif," ungkap Hermawan saat dikonfirmasi Tribun Timur melalui Whatsapp, Selasa (18/9/2018) pagi.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone, Muhharam Sahude menyebutkan, sejumlah oknum polisi di Polres Bone membekingi narkotika.
Baca: Ku Tepati Janjiku, Daripada Bercerai Lebih Baik Mati, Status FB Nono Dua Jam Sebelum Gantung Diri
Untuk itu, lewat perintah Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono beberapa waktu lalu, tim Ditresnarkoba Polda dan Polres Bone menyelidiki pernyataan tersebut.
Akibatnya, personel Satresnarkoba di Polres Bone diperiksa.
Sebelumnya ada tiga oknum polisi yang dicurigai. Namun dari hasil pemeriksaan tersebut negatif.
Lalu, bagaimana dengan nasib Kepala BNK Bone yang disebutkan pihak Polda Sulsel bisa terkena UU ITE karena telah menyebarkan berita bohong atau Hoax.
Diresnarkoba Kombes Pol Hermawan belum memberi jawaban terkait ancaman UU tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Polda Sulsel Pastikan Tidak Ada Polisi di Bone Bekingi Narkoba, Apa Kabar Kepala BNK Bone?