News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Aliran Sesat, Kegiatan Kelompok yang Diketuai G Sementara Dilarang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Sat Intelkam Polres Muarojambi bersama Pemerintahan Desa Sekernan, Polsek Sekernan dan Masyarakat setempat menggelar musyawarah bersama kelompok yang diduga sesat di Desa Sekernan. Rapat ini digelar pada Rabu (19/9/2019) bertempat di rumah Kepala Desa Sekernan, Hendri Adam.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, MUAROJAMBI - Kegiatan kelompok pengkajian yang diduga sesat dan diklaim diketuai oleh G untuk sementara dihentikan.

Kesepakatan ini didapat setelah Jajaran Sat Intelkam Polres Muarojambi bersama Pemerintahan Desa Sekernan, Polsek Sekernan dan masyarakat setempat menggelar musyawarah bersama kelompok yang diduga sesat di Desa Sekernan.

Rapat ini digelar pada Rabu (19/9) bertempat di rumah Kepala Desa Sekernan, Hendri Adam.

Baca: Hidayat Bantah PKS Ajukan Mardani Jadi Wagub DKI Pengganti Sandi

Penghentian sementara dari kegiatan kelompok ini menjelang keluarnya putusan dari MUI mengenai sesat tidaknya aliran yang diajarkan dalam kelompok ini.

Dalam kesempatan ini juga Kasat Intelkam Polres Muarojambi, AKP Dastu juga meminta kepada masyarakat Sekernan atau lainnya untuk tidak lagi berkomentar di media sosial yang isinya menghina ataupun menimbulkan unsur provokasi.

"Karena, dengan berbicara di Medsos tanpa ada dasar apa lagi sampai menghina orang ataupun sekelompok orang itu dapat terkena tindakan pidana atau terjerat Undang Undang ITE. Jadi saya meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat Desa Sekernan atau masyarakat lainnya agar dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai hal ini," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kagiatan Kelompok yang Diduga Aliran Sesat Pimpinan G di Sekernan Dihentikan Sementara,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini