Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyebut bahwa potensi produk-produk lokal di wilayah Tegal sangat menjanjikan bagi dunia perindustrian di Indonesia.
Pasalnya menurut dia, Wilayah Tegal dikenal sebagai sentra kerajinan dan industri besi logam.
Dia menuturkan bahwa segala macam hasil kerajian logam bisa ditemukan di Tegal meski rumit sekalipun.
"Kota Tegal ini Jepangnya Indonesia. Industri hasil kerajinan logam sangat besar di sini. Wilayah Kabupaten Tegal pun sekarang mulai bertumbuh," kata Fikri saat di acara Seminar Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Jumat (21/9/2018).
Fikri menjelaskan bahwa wilayah Tegal memiliki dua kawasan sentra industri logam yang saat ini masih beroperasi.
Pertama, di sepanjang Jalan Cempaka, Tegal Timur, Kota Tegal. Lalu kedua, di wilayah Jalan Utama Kota Tegal - Slawi, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Legislator asal Dapil Tegal ini pun menuturkan bahwa sebenarnya, program Mobil Esemka bisa saja dikerjakan sangat mudah, apabila kerangka mobilnya dibuat di wilayah Tegal.
"Tegal ini banyak sekali pengrajin besi logamnya. Mereka hebat-hebat. Sperapart motor atau mobil apapun bisa dibuat sedemikian rupa di Tegal."
"Kasih saja contohnya, pasti sparepart serumit apapun bisa dibuat," terang Fikri.
Dalam hal ini, dia mengajak agar para pengrajin besi logam di Tegal untuk dapat memiliki hak patennya sendiri melalui HAKI.
Sebab dengan memiliki HAKI, kata Fikri, para pengrajin besi dapat meraih hak milik atas karya dan produknya sendiri dengan dilindungi secara hukum.
Secara tidak langsung, kepemilkan HAKI pun dapat meningkatkan bergaining dan branding Kota Tegal di kancah Nasional, bahkan Internasional.
Lewat HAKI, para pengrajin logam besi dapat meningkatkan posisi perdagangan dan mendorong bersaing secara internasional.
"Kita punya potensi, tapi sangat disayangkan apabila tidak memiliki HAKI. Yang terpenting bagi para pengrajin besi, silahkan tiru, amati, dan modifikasi."
"Hal itu dilakukan agar tidak terlihat sama dengan produk lainnya. Jadi, meniru itu boleh, asal jangan sama," pesan Fikri.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, Heru Setyawan menyebut akan membuat Dewan Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai mitra Bekraf.
"Nantinya akan berlanjut pada MoU kerjasama antara Pemkot dengan Bekraf untuk membahas soal HAKI ini. Kami tinggal menunggu Wali Kota terpilih dilantik," ungkap Heru di kesempatan yang sama. (*)