TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Ag (32) warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu dan DA (32) warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung adalah dua sahabat sejak sekolah.
Namun persahabatan keduanya retak gara-raga Ag melakukan tindakan yang dianggap tidak pantas, yakni meludahi wajah DA.
Masalah ini bermula saat Ag berkonsultasi dengan DA soal masalah rumah tangganya.
Ag minta nama pengacara yang bisa mendampinginya.
DA kemudian mengusulkan nama Tr, seorang pengacara yang dianggap berpengalaman.
“Sebenarnya sebagai sahabat DA hanya memberikan saran. Dia tidak ada hubungan dengan pengacara yang ditunjuk,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Minggu (23/9/2018).
Namun, pada Sabtu (22/9/2018) malam Ag mendatangi rumah DA dengan marah-marah.
Ternyata Ag belum lama diceraikan oleh suaminya.
Dalam proses cerai itu, mantan suami Ag menggunakan jasa pengacara Tr.
Ag marah karena mengira DA berpihak kepada mantan suaminya.
Dia berasumsi Tr menjadi pengacara mantan suaminya atas rekomendasi dari DA.
“Sebenarnya DA berusaha menjelaskan terkait pengacara Tr. Namun, Ag bersikukuh DA bermain belakang dengan mantan suaminya,” tambah Sumaji.
Dua sahabat ini sempat terlibat aksi adu mulut Ag meludahi wajah DA.
Tidak terima dengan perbuatan Ag, DA melapor ke Polres Tulungagung.
“DA melaporkan Ag karena dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Kami masih melakukan penyelidikan,” tandas Sumaji.
Sebelumnya Ag dan suaminya berkonflik lama. Keduanya sempat terlibat aksi saling gerebek, saat bersama orang lain. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Persahabatan Dua Teman di Tulungagung Berakhir Laporan ke Polisi, begi Kisahnya,