TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim menangkap lima orang pengedar narkoba lintas provinsi.
Satu di antara mereka berasal dari Kabupaten Meranti Kepulauan Riau.
Lima tersangka tersebut Zaki Mubaroq (36), M. Rudi (43), Sobirin (43), Lukman (45) dan Rival Marta (24).
Mereka ditangkap secara bergiliran oleh BNNP Jatim di beberapa lokasi berbeda.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, masyarakat melaporkan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang masuk ke Jawa Timur.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>