Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Sejumlah petugas kepolisian , Kamis (27/9/2018) pagi tampak berkumpul di Jalan Murjani Gang Suka Damai, Palangkaraya, Kalteng usai mendapat laporan warga setempat.
Bukan hanya polisi puluhan warga juga berkerumun di lokasi tersebut untuk menyaksikan penyelidikan polisi terhadap penemuan janin bayi diperkirakan berumur delapan bulan lebih yang diduga digugurkan orangtuanya.
Bukan hanya itu, janin yang sudah terbentuk tulang belulang dan dagingnya serta bagian tubuh lainnya tersebut oleh pelaku dimasukkan dalam toples kemudian di kubur dalam tanah hingga memunculkan bau bangkai di sekitar lokasi tersebut .
Informasi terhimpun menyebut, seorang warga bernama, Iskandar (53), sempat melihat toples kaca yang ditanam seseorang di samping warung.
Kemudian botol toples tersebut digali dan ditemukan gumpalan daging dan tulang yang telah hancur.
"Toples diangkat , dan ditemukan dalam toples itu gumpalan daging berwarna merah bercampur dengan air dan berbau busuk yang diduga gumpalan daging tersebut adalah janin bayi yang dikubur oleh seseorang yang sampai saat ini belum jelas pelakunya," ujarnya.
Personel Polres Palangkaraya langsung mendatangi tempat kejadian perkara tempat penemuan Janin bayi kemudian langsung melakukan olah TKP dilokasi tersebut.
"Janin berumur sekitar 8 - 9 bulan dan diperkirakan sudah dilahirkan seminggu yang lalu.
Janin kemudian dibawa ke Kamar Jenazah RS Doris Sylvanus Palangkaraya untuk dilakukan pemerikaaan medis, kondisi janin sudah tidak berbentuk karena sudah mulai membusuk.
Janin tersebut diduga dikeluarkan secara paksa.
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul Siregar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan janin bayi tersebut dan masih mendalamu orang yang tega dalam membuang da membunuh bayi tersebut.
Kapolres menegaskan, kepada warga agar memberikan infomasi hal-hal tentang penemuan bayi tersebut untuk mengungakap pelaku pembunuh bayi tersebut.
"Warga diimbau apabila mempunyai informasi terkait penemuan janin ini agar bisa melaporkan kepada pihak kepolisia untuk mengungkapnya.," pungkasnya. (www.banjarmasinpost.co.id / faturahman)