News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Pakai Kata Sandi, Sipir Lapas Lubukpakam Diduga Sering Minta 'Uang SPP' ke Napi Narkoba

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Maredi Sutrisno yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)karena terlibat jaringan narkoba.

Saat Priyadi memberikan penjelasan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sumut Abdul Haris memotong pembicaraan.

Ia memainkan telepon genggamnya sembari memperlihatkan sel tahanan yang dihuni napi Dekyan.

Diketahui, napi kasus sabusabu ini baru sepekan ini berada di dalam lapas. "17 kapasitas 53 isinya. Bagaimana mau dikatakan mewah? Nah, ini kamar dia sekarang. Ini nyata ini," ujar Abdul Haris. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gunakan Sandi 'Uang SPP', Sipir Minta Napi Bayar Rp 10 Juta Demi Fasilitas Mewah,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini