News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Muda Asal Garut Ditangkap Polisi di Belitung Timur Terkait Kasus Narkoba

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WW alias INY saat diperiksa Satres Narkoba Polres Beltim terkait penyalahgl gunaan Narkoba, pada Kamis (27/9/2018) Malam.

Laporan Wartawan Pos Belitung Suharli

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG TIMUR - Wanita berinisial WW (23) alias INY ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung Timur (Beltim).

Ia ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Pelaku dicokok di jalan Jenderal Sudirman Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sekitar pukul 21.20 WIB, Kamis (27/9/2018) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba IPTU Robby Setiadi Purba saat ditemui di kantornya oleh posbelitung.co, Sabtu (29/9/2018).

Baca: Suami di Nagan Raya Bacok dan Sekap Istri di Lantai Dua Rumahnya Setelah Tidak Diberi Uang

Menurutnya pelaku berasal dari KP Babakan Mekar, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Di Belitung, pelaku bertempat tinggal di Dusun Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Beltim, yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah tempat Bilyard.

Robby menceritakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Gantung.

Baca: Penuturan Saksi Mata Terkait Penemuan Mayat Wanita Muda di Kamar Hotel Milenium Karimun

"Selanjutnya atas informasi tersebut Satuan Res Narkotila Polres Beltim melaksanakan Penyelidikan atas Informasi tersebut," ujar Robby.

Pada saat terduga pelaku sedang menuju ke mess tempat dia bekerja kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.3 gram.

Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Beltim untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Robby mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket atau satu bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis shabu seberat bruto 0.3 gram, tiga buah pipet putih, satu buah pipet yang dipotong kecil untuk sendok, dan satu botol aqua kosong berukuran sedang.

Selain itu, satuan narkoba Polres Beltim juga menyita satu unit HP Xiomi Note 4 warno Gold dan satu unit kendaraan motor yamaha merk N-MAX warna Hitam.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan beserta barang buktinya di Mapolres Beltim. Kami saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," beber Robby.

Berita ini sudah tayang di Pos Belitung dengan judul: Wanita Asal Garut Tertangkap Narkoba di Beltim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini