TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Keberadaan bilik cinta di pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, kabupaten Tuban, menjadi perhatian baru-baru ini.
Terlebih sejak informasi tersebut diunggah di jejaring grup Facebook Jaringan Informasi Tuban (JITU), Senin (1/10/2018), sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam unggahan video berdurasi sekitar 30 detik, mempertontonkan adegan dua pasangan muda-mudi melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya dilakukan atau asusila, di tempat yang berbeda.
"Mung cuma tukang shoting bero, tkp pantai cemara tbn (cuma ambil gambarnya saja bro, TKP di Pantai Cemara, Tuban,)," tulis pemilik akun salah satu anggota grup JITU dalam tautan videonya.
Video itupun menuai komentar beragam dari para netizen.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharmanto, saat dikonfirmasi mengenai penindakan penertiban umum terkait disalahgunakannya bilik cinta itu menyatakan, sudah pernah dilakukan oleh petugas penegak perda.
"Kami sudah pernah tertibkan, coba nanti dihubungi Kabid penertiban umum yang membidangi, biar lebih jelas," singkatnya.
Kabid Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Tuban, Sugeng Sutoto juga memaparkan hal sama. Penertiban sudah pernah dilakukan bersama pihak kecamatan.
Namun, untuk penertiban terpal belum bisa dilakukan karena belum bertemu dengan kepala desa setempat. Sebab, lokasi wisata pantai Cemara merupakan milik desa.
"Sudah pernah kami tertibkan, untuk pencopotan terpal kami tunggu kordinasi dengan Kades, karena itu dikelola desa. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pro dan kontra," ungkap totok sapaan akrabnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik warung yang enggan disebut namanya mengungkapkan, bilik cinta itu sengaja dibuat oleh pemilik warung yang tepat berada di baris depannya.
Jadi, memang keberadaan gubuk-gubuk bertutupkan terpal itu dikhususkan buat muda-mudi, sehingga sambil membeli produk makanan juga bisa bermadu kasih.
"Ya memang sengaja oleh pemiliknya, jadi yang ditutup terpal itu memang sudah disediakan oleh pemilik warung. Sudah sekitar semingguan berlangsung," pungkasnya.