TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Waktu sudah menunjukkan pukul 11.00 Wita, Senin (1/10/2018).
Namun Sri Martini (35) dan kawan-kawannya masih tertidur lelap di Cafe Dewi, di By Pass Profesor Ida Bagus Mantra, Banjarangkan, Klungkung.
Tanpa mereka duga, belasan petugas Satpol PP pun datang. Mereka kaget lalu terbangun.
"Saya tidur jam empat pagi, jadi jam segini masih tertidur pulas," kata Sri Martini sembari merapikan rambut panjanganya yang masih berantakan.
Mengetahui kehadiran Satpol PP, sembilan perempuan yang kesehariannya bekerja di Cafe Dewi itu kaget.
Satu per satu terbangun dan beranjak menarik lepas selimut mereka. Beberapa juga terburu-buru mengganti pakaian.
Baca: Dua Atlet Paralayang Sulut Jadi Korban Gempa Palu, Jenazah Gleen Ditemukan di Tangga Hotel
Mereka lalu dikumpulkan di sebuah ruangan di Cafe Dewi.
Tidak ada satu pun dari mereka yang mengantongi Kartu Izin Penduduk Sementara (KIPS).
"Belum pernah melapor ke kepala lingkungan. Saya tidak tahu, saya hanya mencari rezeki di sini," kata Sri.
Satpol PP Klungkung, Provinsi Bali, dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya juga melakukan penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang milik jalan di sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra.
Petugas dengan membawa alat berat. Mereka banyak menemukan bangunan di pinggir By Pass yang berada di areal ruang milik jalan.
Namun tidak satupun dilakukan pembongkaran. Petugas memberikan batas waktu sepekan untuk para pelanggar membongkar sendiri bangunannya.
Baca: Brigadir Ap Meninggal dalam Perjalanan ke RS Usai Menembakkan Senapan ke Kepalanya
"Kalau mau bongkar sendiri silakan. Kalau tidak, biar kami yang bongkar. Kami beri batas waktu sepekan," kata Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta.
Ida Bagus Jeladi, Pejabat Pembuat Komitmen Simpang Sanur Simpang Tohpati-Sakah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Surabaya, mengatakan, penertiban dilakukan agar tak ada kesan pembiaran yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia menegaskan, masyarakat sebenarnya tidak sulit untuk menentukan ruang milik jalan.
Tidak juga perlu melakukan pengukuran karena sudah ada banyak patok sebagai penanda batas.
Namun tidak sedikit yang nekat membangun di areal tersebut bahkan ada sampai mencabut patok penanda tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul 9 Pemandu Lagu Kafe di By Pass Mantra Kaget Saat Didatangi Satpol, Sri: Saya Cari Rejeki di Sini