News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Dipenjara 4 Tahun, Mantan PNS Ini Kembali Edarkan Narkoba

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus sabu di Mapolres Blitar Kota, Kamis (4/10/2018).

Dody mengaku mendapatkan barang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.

Pria yang masih melajang ini memesan barang dari seseorang bandar di LP Madiun.

Dia berkomunikasi dengan bandar melalui ponsel. Lalu, barang dikirim dengan sistem ranjau.

Barang pesanan diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh pelaku.

"Barangnya saya beli dari bandar di LP Madiun. Saya memasarkannya di wilayah Blitar. Saya juga pemakai. Saya melakukan ini karena kecanduan," katanya. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pecatan PNS di Blitar Ini Pernah Dibui 4 Tahun, Bebas, Kembali Lakukan Hal Terlarang Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini