TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Anggota Subdit II Perbankan, Pencucian Uang, Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) atau unit Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan mendatangi satu galangan kapal di Jalan RK Ilir Kelurahan Kelayan Selatan dan Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (9/10/2018) siang.
Setelah memperlihatkan surat-surat penyitaan, petugas membentangkan puluhan meter garis polisi atau police line ke badan kapal tugboat yang ada di lokasi.
Tak hanya satu, ternyata tiga badan tugboat yang dipasangai garis pilisi, namun juga mesin tugboat.
Direktur Kriminal Khusus Kombes Rizal Irawan melalui Kasubdit II/PPUKDM AKBP Zaenal Arifien, Rabu (10/10/2018) siang menuturkan tiga badan kapal tugboat berikut mesinnya tersebut disita karena diduga dibeli menggunakan dana hasil kejahatan pembobolan bank oleh PT BS.
Baca: Anggota Yakuza Jepang Mulai Memasuki Pasar Tenaga Kerja Konstruksi
Menurutnya, modus pembobolan bank yang diduga dilakukan PT BS adalah mendapatkan kredit dari bank dengan cara memanipulasi dokumen persyaratan pembiayaan, membuat kuitansi pembelian kapal fiktif dan menjaminkan agunan fiktif.
Namun belum sempat kapal tugboat yang dibeli PT BS itu untuk operasional, kredit itu macet hingga akhirnya diketahui bahwa pencairan kredit telah dimanipulasi.
Baca: Persaingan Papan Atas Klasemen Liga 1 Semakin Panas, PSM Makassar Tempel Ketat Persib Bandung
Kerugian yang ditimbulkan akibat pembobolan tersebut mencapai Rp 22 miliar.
Ditanya siapa tersangka dalam kasus ini? Zaenal mengatakan belum ada.
"Minggu depan akan kita gelar untuk menetapkan tersangkanya," ucap Zaenal seraya mengatakan banyak yang telah mereka sita termasuk dokumen dan lainya. (Banjarmasinpost.co.id/irfani)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Polda Kalsel Bongkar Kredit Fiktif Rp 22 Miliar, PT BS Bobol Bank dengan Cara Licik Ini