News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Rangkasbitung Lebak Diperiksa Polisi usai Demo Galian Tanah Ilegal

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai di demo warga kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, aktivitas galian tanah di lokasi tersebut sepi.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga Kampung Papango, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Mapolda Banten, Jumat (3/1/2025).

Kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Banten terkait aksi demonstrasi mereka menentang galian tanah ilegal di lingkungan mereka.

Pantauan TribunBanten.com, sekira pukul 10.00 WIB, sekitar 10 orang warga tiba di gedung Ditreskrimum Polda Banten.

Salah satu warga yang akan diperiksa, Tarmidi Irawan, menyatakan ada tujuh warga yang dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan pengusaha galian tanah merah.

"Tapi hari ini ada dua doang yang diperiksa, saya dan Muntadir. Sisanya akan diperiksa hari Senin," kata Tarmidi di Polda Banten, Jumat (3/1/2025). 

Tarmidi mengaku terkejut dengan undangan klarifikasi dari pihak Polda Banten.

Ia menekankan mereka hanya menuntut keadilan atas kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas galian tanah merah tersebut.

"Kami jelas kaget, tetapi tidak apa-apa. Kami akan penuhi panggilan klarifikasi ini," tambahnya.

Warga lainnya, Muntadir, berharap agar polisi dapat bersikap adil dalam menangani kasus ini.

Ia mendesak agar penambang tanah merah ilegal juga ditindak tegas.

"Jangan sampai keadilan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," tegas Muntadir.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Warga yang Demo Tambang Ilegal di Kampung Papango Rangkasbitung Diperiksa Polisi

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini