News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Bulan Bebas Didik Kembali Menjambret, Setelah Dipukuli Massa Ia Masuk Penjara Lagi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelandang Didik, pelaku penjambretan ke ruang pemeriksaan Polsek Sukorejo Kota Blitar, Kamis (11/10/2018).

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Didik Agustian (26), dihajar warga Sukorejo, Kota Blitar, Kamis (11/10/2018). Warga Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, itu ditangkap warga setelah menjambret tas milik seorang ibu rumah tangga.

"Pelaku memang sempat dimassa, tapi petugas langsung datang ke lokasi mengamankannnya dan membawanya ke Polsek," kata Kapolsek Sukorejo, Kompol Agus Fauzi.

Aksi penjambretan terjadi di Jalan Mahakam atau dekat Pasar Dimoro, Kota Blitar. Pelaku menjambret tas milik Iswatun, seorang ibu rumah tangga asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Saat itu, korban sedang membeli buah di kios buah pinggir jalan di lokasi. Saat sedang memilih buah, korban menaruh tasnya di tumpukan buah yang ada di kios. Pelaku yang mengendarai Honda Vario warna merah hitam tanpa pelat nomor tiba-tiba mendekat ke kios buah.

Baca: Istri Meninggal Dunia, Indro Warkop Curahkan Isi Hati, Kehilangan Kekuatan Hingga Janjinya

Pelaku langsung menyambar tas korban dan membawanya kabur. Tas korban berisi uang tunai Rp 535.000 dan surat-surat.

Seketika korban berteriak jambret. Mengetahui hal itu, pemilik kios buah berusaha mengejar pelaku naik sepeda motor.

"Pemilik kios buah mengejar pelaku sambil teriak-teriak jambret di sepanjang jalan. Akhirnya, warga menghadang pelaku di Kelurahan Tlumpu atau perbatasan Sukorejo dan Sanankulon," ujar Kompol Fauzi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan residivis kasus penjambretan. Pelaku pernah ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota dan baru keluar penjara Agustus 2018 lalu.

"Ketika ditangkap Polres, pelaku melakukan penjambretan di tiga TKP di wilayah Kota Blitar," katanya.

Dikatakannya, polisi masih mengembangkan kasus penjambretan itu. Polisi menduga pelaku juga melakukan tindak kejahatan di lokasi lain.

Selain itu, polisi juga curiga dengan sepeda motor yang dikendarai pelaku untuk menjambret. Sepeda motor itu tidak ada pelat nomornya.

"Polsek Sanankulon juga menghubungi saya. Katanya, sepeda motor yang dikendarai pelaku ini hasil curian. TKP pencuriannya di Sanankulon. Laporannya masuk Polsek Sanankulon. Sekarang kasusnya masih kami kembangkan," ujarnya. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria Blitar Ini Dihajar Warga Usai Lakukan Kejahatan Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini