News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadinkes Subang Ditangkap Polda Jabar Terkait Dugaan Korupsi Alkes di Garut

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap dan menahan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Subang, Ade Rusyana, karena diduga terkait pengadaan alat kesehatan medis dan nonmedis pada RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

"Kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2013 pada Dinkes Garut. Sumber dananya dari dana hibah Kemenkes sebesar Rp 14 miliar," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Jumat (12/10/2018).

Pada perjalanannya, polisi mendapat pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tersebut. Salah satunya, lelang untuk proyek itu sudah diatur sedemikian rupa.

"Diduga dalam pelelangannya sudah diatur dan untuk alat kesehatannya, nilai harga perkiraan sendiri (HPS) - nya diduga di-mark up," ujar Samudi.

Saat kasus ini ditangani, Ade berstatus sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Pemkab Garut.

Namun, seiring perjalanan waktu, Ade mengikut lelang jabatan di Pemkab Subang belum lama ini.

"Jadi bukan kasus saat dia menjabat Kadinkes Subang," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 tersangka termasuk Ade Rusyana.

Sementara tiga tersangka lainnya adalah Heri dari pihak swasta yang saat ini sudah ditahan di Mapolda Jabar dalam kasus yang lain, Nia selaku Direktur PT Triniti pemenang lelang yang kini sudah ditahan di Rutan Banceuy, dan Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr Iman.

"Kadinkes Garut tahun 2013 dr Iman sudah jadi tersangka, tapi tidak ditahan karena stroke," ujar Samudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini