Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat merilis motif kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DM (30) di Jl Tani, Dusun Ngapaboa, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (15/10/2018).
Kasus tersebut berdasarkan LP/57/X/2018/SULBAR/RES Mamuju/SEJ Pra Rural Topoyo tanggal 5 Oktober 2018.
Kejadiannya pada Kamis 4 Oktober 2018 Sekitar pukul 20.00 Wita.
Usai melakukan pembunuhan tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Topoyo.
Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh DM terhadap korbannya Jaluddin dengan cara menikam perutnya dengan sebilah parang, bermotif sakit hati atau jengkel.
Baca: Cerita Indra Lolos dari Maut Setelah Tertimpa Reruntuhan dan Terseret Sejauh 50 Meter Akibat Tsunami
"Tersangka berdalih sakit hati dan jengkel kepada korban, lantaran takut rahasianya dibongkar olah korban kepada suaminya. Karena sebelumnya mereka pernah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali karena dipaksa. Akhirnya pelaku tega menghabisi nyawa korban," kata Kombes Pol Yaved kepada wartawan dalam konferensi pers di Aula Ditlantas Polda Sulbar, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga.
Yaved mengatakan, berdasarkan keterangan dari DM, sebelum terjadi pembunuhan, tersangka dan korban sempat janjian untuk bertemu di Jl Tani, tempat biasanya mereka ketemu.
Di tempat itulah pelaku menghabisi nyawa korban.
"Mereka ketemu. Keterangan korban saat itu ia kembali dipaksa untuk berhubungan badan, namun tersangka langsung menikam di bagian perut korban menggunakan para," jelasnya.
Yaved juga menuturkan, keterangan pelaku, mulai diperkosa pada pertengahan September 2018.
Baca: Satu Per Satu Keluarga Korban Penculikan Ditemukan, Kaki dan Tangan Jasad Solihin Terikat
Saat itu korban sedang mencuci pakaian namun tiba-tiba korban datang memaksa pelaku berhubungan badan.
"Kita sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini kita juga tidak akan percaya mentah-mentah keterangan pelaku, dan kita akan tetus lakukan pedalaman. Karena keterangan akhir tersangka mengaku sempat menikah siri dengan korban karena telanjur disetubuhi, namun belakangan sakit hati karena korban mengancam akan memberi tahu suaminya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Kasus Pembunuhan yang Dilakukan IRT di Topoyo Bermotif Sakit Hati karena Diperkosa