TRIBUNNEWS.COM - Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian.
PTP ditangkap lantaran mencuri kotak amal di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/10/2018).
Dilansir dari Tribun Batam, kepada polisi ia mengaku sudah empat kali mencuri kotak amal.
Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri kotak amal.
Kendarai Mobil Sewaan dan Pergi ke Masjid, Seorang Pria Tepergeok Curi Kotak Amal
Penulis: Ramadhan Aji Prakoso
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger