TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil negara (ASN ) Kota Solo yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2019.
“Tahun lalu pernah ada sanksi kepada beberapa ASN,” kata Pj Sekda Untara tanpa menyebut jumlah detailnya, usai deklarasi netralitas ASN Solo, Rabu (17/10/2018).
Ia menjelaskan ASN bersangkutan diberi peringatan untuk tidak mengikuti kampanye.
“Bisa saja dipecat , karena diberi peringatan tidak mematuhi, itu kan panjang waktunya, jika ditegur berkali-kali tidak mematuhi paling berat ke pemecatan,” kata dia.
Ia juga berharap setiap ASN memiliki komitmen untuk tidak mengikuti kampanye.