TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan teh Sariwangi yang berdiri sejak 1962 belakangan ini menjadi pembicaraan warga setelah menyandang status pailit.
Sariwangi sendiri terlilit hutang sebesar Rp 1,05 triliun.
Namun rupanya kondisi pabriknya sekarang juga tak terawat dan banyak semak belukar di halaman PT Sari Wangi Agricultural Estate Agency (AEA) yang terletak di Jalan Raya Mercedez Benz, Desa Wanaherang, Cicadas, Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Hal ini seperti dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com. Menurut panatauan pada Kamis (18/10/2018) tinggi semak belukar menjulang hingga menutupi pagar.
Tampak beberapa spanduk terpasang di pintu masuk yang menandakan jika bangunan sudah tidak beroperasi.
"PERINGATAN ! barang siapa yang memasuki area PT Sari Wangi AEA tanpa seijin PUK SP RTMM.SPSI dan Security. Maka melanggar UUD Pasal 167 KUHP sanksi penjara selama 9 bulan," begitu tulisan yang ada di spanduk tersebut.