TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Sungkono, Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 16 orang.
Informasinya, dari penangkapan itu terbongkar dugaan praktik judi skala besar.
Kasat Resrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran tidak menjawab ketika dikonfirmasi Surya.co.id terkait penangkapan judi skala besar yang berada di tempat hiburan malam tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Barung Mangera membenarkan penangkapan yang dilakukan anggota Polrestabes Surabaya.
Namun, Barung enggan memberikan keterangan. Pihaknya memastikan Polrestabes Surabaya akan memberikan informasinya.
"Benar, pasti akan dijawab tapi waktunya yang tepat," ucap barung saat dikonfirmasi pada Rabu, (17/10/2018). (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Surabaya Diduga Jadi Ajang Judi Skala Besar,