News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja di Nagan Raya Nekat Tabrak Polisi, Ini Penyebabnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI -- Salah satu pengendara sepeda motor (kiri) berhasil lolos dari halauan polisi dalam razia Zebra Rencong 2017 di depan Mapolda Aceh, Selasa (7/11/2017)

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Brigadir Mursal, Anggota Sat Lantas Polres Nagan Raya bersimbah darah setelah ditabarak oleh sepeda motor Suzuki Satria tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Mangkafar alias Takten (17) Jumat (19/10/2018).

Akibat peristiwa yang terjadi di jalan Nasional Meulaboh-Takengon Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala itu, korban mengalami luka berat di bagian mulut dan kaki, sehingga harus dilarikan ke Banda Aceh pada hari itu juga.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Lantas AKP Usman yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (19/10/2018) mengatakan, sebelum terjadi laka lantas, sepeda Motor Suzuki Satria bergerak dari arah Meulaboh menuju arah Takengon yang  melaju dalam kecepatan tinggi secara ugal-ugalan tanpa menggunakan helm.

Lantas sesampainya di bundaran Simpang Peut Kuala, kendaraan  dihentikan oleh anggota Sat Lantas Bripka Munawar yang sedang melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas di pagi hari.

Namun saat dihentikan, remaja itu tidak mau berhenti, lalu Aiptu Iskandar juga melakukan hal yang sama.

Baca: Praperadilan Gubernur Aceh Irwandi, KPK Ajukan 42 Bukti

Namun tidak diindahkan berikut saat Brigadir Mursal yang mencoba menghentikannya langsung ditabrak oleh pengendara sepeda motor Satria tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut Mangkafar alias Takten (17), Desa Blang Bintang mengalami luka sobek di bagian kepala, dan Riski (17) warga Lawa Batu yang diboncengi di belakang hanya mengalami luka lecet di bagian tangan dan lutu yang keduanya warga Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Terkait kasus tersebut pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti untuk ditindak lanjuti.

Sedangkan para korban pada hari itu dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk mendapatkan penanganan medis.

Sedangkan Bripka Mursal usai di rawat sesat di rumah sakit di Nagan Raya langsung di rujuk ke Banda Aceh lantaran mengalami luka berat di bagian mulut dan paha serta memar di bagian tubuh lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini