Masih kata Tatan, setelah tersangka dilumpuhkan oleh personel. Kemudian para personel Polsek Parongil mengamankan TKP dan menemukan tubuh korban Rimson tergeletak di depan rumah korban dengan kondisi kepala sudah terputus.
"Kepala korban Rimson ditemukan di samping rumah tersangka yang berjarak 40 meter dari TKP posisi tubuh korban," pungkas Tatan. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pirhot Nekat Tebas Leher Rimson hingga Putus karena Dendam Soal Tanah dan Persaingan Dagang
Baca tanpa iklan