Laporan Reporter Pos Kupang, Laus Markus Goti
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Satgaspam Bandara El Tari Kupang mengamankan satu orang calon tenaga kerja di bawah umur, WN, asal Kabupaten Kupang, NTT.
WN diamankan oleh Satgaspam sekira pukul 07.05 Wita, Kamis (25/10/2018) di Counter Cek In Bandara.
Dari tiket pesawat diketahui WN akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air ID 6541.
Saat memeriksa KTP WN, petugas mengamati, wajah WN sangat berbeda dengan foto di KTP.
Ketika ditanya oleh petugas, WN mengatakan bahwa itu adalah KTP miliknya.
Tak percaya dengan keterangan WN, petugas perlahan meminta WN untuk jujur.
WN akhirnya mengaku bahwa KTP yang ia pakai adalah KTP milik kakak kandungnya, Sendi Daniyati Nenoharan.
Baca: Ridwan Terdakwa Pembunuh Asun, Istri dan Anaknya Dihukum Mati
Sempat juga berbohong, ia berangkat ke Jakarta hanya untuk mengunjungi kakaknya, WN akhirnya mengaku, bahwa ia sebenarnya mau menjadi PRT di sana, di rumah ibu Sendi.
Satgaspam Bandara, Volkes Nanis SH., MH, saat dihubungi Pos Kupang, Kamis (25/10/2018) mengatakan, biaya keberangkatan WN ditanggung oleh, calon majikannya, ibu Sendi.
WN, kata Volkes, ke Bandara diantar oleh saudaranya, Derit Ora, yang saat ini menetap di Oefeto Timur Kabupaten Kupang.
Usai dimintai keterangan, WN lalu diserahkan kepada pihak Satgasnaker untuk memperoleh arahan dan pembinaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Satgaspam Bandara El Tari Kupang Amankan Calon TKI di Bawah Umur asal Oefeto Timur