Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Pembawa bendera pada upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut pada Senin (22/10) diamankan penyelidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Kamis (25/10).
"Penyelidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan pria asal Garut berinisial U, dia patut diduga membawa bendera HTI pada saat upacara peringatan HSN di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar dalam press conference penangkapan U didampingi Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, Kamis (25/10).
Saat kejadian, U berada di Alun-alun Garut dan merupakan warga Kabupaten Garut. Namun, penangkapan U justru bukan di Kabupaten Garut.
"U kami amankan di Jalan Laswi, Kota Bandung pada hari ini," ujar Trunoyudo.
Lantas, bagaimana bisa U yang merupakan warga Kabupaten Garut ditangkap di Kota Bandung, termasuk ada upaya melarikan diri, Truno mengatakan hal itu masih didalami.
"Masih didalami secara intens. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Kemudian, apakah U ini merupakan anggota HTI, ormas yang dibubarkan kemudian dilarang pemerintah, itu pun masih didalami.
"Masih didalami. Statusnya sebagai apa, terperiksa atau tersangka atau saksi sedang didalami," ujar Trunoyudo.