TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggeledah sebuah rumah di Jalan Seberang Mesjid Kelurahan Seberang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (23/10/2018) sore menyusul adanya informasi kediaman MD alias YD ini menyimpan sabu-sabu.
Informasi diperoleh penemuan sabu-sabu ini tak lepas dari masuknya info ke petugas bahwa YD diduga terlibat peredaran obat terlarang jenis sabu-sabu.
Petugas langsung mendalami info itu dengan melakukan penyelidikan.
Beberapa hari melakukan lidik petugas pada Selasa (23/10/2018) mendapat info diduga ada barang disembunyikan di kediamannya.
Sekitar pukul 16.00 Wita, beberapa petugas berpakaian preman meluncur ke Jalan Seberang Mesjid Kelurahan Seberang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Baca: Kesaksian Wartawan Jepang yang Diculik ISIS: Tiga Tahun Seperti Neraka
Petugas menemukan satu kotak susu di atas pintu dapur dan merasa curiga petugas membukanya dan ternyata ada satu paket besar sabu.
Petugas yang terus melakukan penggeledahan menemukan lagi satu paket barang diduga sabu yang tergantung di dinding dapur kontrakan tempat tinggal YD itu.
Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit 2 AKBP Andi Aliamin, membenarkan penggeledahan yang dilakukan petugasnya di kontrakan tempat tinggal YD.
Dari penggeledahan ini pihaknya menemukan barang bukti yakni satu paket sabu dengan berat kotor 50 gram atau berat bersih 49,6 gram, satu paket yang diduga sabu dengan berat kotor 164,70 gram atau berat bersih 162,70 gram, satu buah kotak susu merk Frisian Flag warna biru dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam. (banjarmasinpost.co.id/irfani)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Geledah Rumah di Seberang Masjid, Petugas Dir Narkoba Polda Temukan Sabu Dalam Kotak Susu