News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Sosok Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan - Buruh & Petani Menjerit Pertamax Naik

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari kasus pelecehan yang menjerat tokoh agama di Malang, Jawa Timur.

Idris Almarbawy atau akrab disapa Gus Idris telah ditetapkan sebagai tersangkanya.

Korban merupakan wanita yang menjadi model sumpah pocong di konten milik Gus Idris.

Kemudian ada kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah.

Dari buruh garmen hingga petani mengeluh, merasa terbebani.

Hidup mereka makin berat. Pengeluaran meningkat, namun tak diiringi dengan kenaikan penghasilan.

Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Gus Idris, Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Model Sumpah Pocong di Malang

TERSANGKA PELECEHAN - Pada Kamis (5/2/2026), pendakwah sekaligus konten kreator Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap talent.Status tersangka diberikan setelah proses penyidikan menemukan cukup alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi. (Tribunnews.com)

Sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama mencederai institusi keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman.

Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kini menjadi instrumen krusial untuk memastikan setiap pelaku, termasuk mereka yang memiliki otoritas sosial atau keagamaan, mendapat sanksi hukum yang setimpal.

Polres Malang menetapkan Idris Almarbawy atau akrab disapa Gus Idris sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual.

Korban merupakan wanita yang menjadi model sumpah pocong di konten milik Gus Idris.

Cerita kekerasan seksual di unggah di media sosial Instagram @sovinovitav hingga viral dan dilaporkan pada Februari 2026.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, menerangkan asisten pribadi Gus Idris turut dilaporkan.

Polisi belum melakukan penahanan lantaran Gus Idris tak memenuhi panggilan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini