News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beli Barang Hasil Curas, Tiga Orang Ini Diciduk Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

"Posisi rumah AN berada pas di samping rumah IN, kemudian  pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” terang mantan Kasatreskrim Polres Mesuji ini.

Dia menambahkan, barang bukti yang disita petugas dari perkara ini berupa HP oppo type A3S warna merah.

“Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," tandas Zainul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini