News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Ini Dijebloskan ke Tahanan karena Tebus Sepeda Motor Gunakan Emas Palsu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA  -Pemuda berinisial YL (33), diamankan aparat kepolisian.

Pasalnya, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ini diduga melakukan tindakan penipuan terhadap korban yakni Hasibuan (38 tahun), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Kejadian penipuan tersebut, Minggu 7 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa berawal saat korban  YL menebus sepeda motornya yang digadaikan sebelumnya kepada Hasibuan sebesar Rp 2,5 juta.

Namun, pelaku menebus sepeda motor tersebut menggunakan perhiasan emas palsu sehingga membuat Hasibuan mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta.

Baca: Aksi Pencurian 11 Toko Penjual Smartphone di Plaza Singosaren Solo Terekam CCTV

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, IPTU Amirudin Iskandar, membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut berdasarkan laporan korban.

Berdasarkan penyelidikan, Kamis (25/10/2018) pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

"Mendengar informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Rwskrim bersama anggota untuk melakukan penangkapan," katanya.

Akhirnya pelaku penipuan tersebut berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Nibung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini