TRIBUNNEWS.COM, TANGJUNGBALAI – Polisi Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, diharapkan mengusut siapa sebenarnya aktor intelektual di balik spanduk yang berisi ujaran kebencian.
Polisi jangan sebatas menjadikan pelaku pemasangan spanduk sebagai tersangka.
Desakan tersebut terkait adanya oknum yang memasang spanduk bertuliskan, “BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah di Kota Tanjungbalai”.
Pelaku pemasangan sudah ditetapkan sebagai tersangka namun yang diduga sebagai aktor intelektual di balik pemasangan spanduk itu masih bebas berkeliaran.
"Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi sebab nuansa politiknya kentara sekali.
Kami minta polisi benar-benar mengusut ini meski terkesan lambat. Apalagi minggu lalu sudah ada tersangka. Apalagi ini ada rekamannya," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai Surya Dharma AR SH ketika dikonfirmasi, Minggu (28/10/2018).
Baca: Diskusi Bareng Pengusaha Tajir, Cara Bicara Nagita Slavina Jadi Sorotan
Sebelumnya, Sabtu (21/7/2018), kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tanjungbalai terkait adanya kegiatan komunitas penyebar ujaran kebencian. Laporan itu diterima dengan nomor STPL/72/VII/SPKT/Res TJB.
Menurut Surya Dharma, Pak Thamrin Munthe adalah seorang ulama dan mantan wali kota Tanjungbalai. Saat bertemu jamaah, ternyata tidak ada larangan.
"Sehingga kami sebenarnya dizalimi. Pak Thamrin dari PDIP dan calon DPRD," kata Surya Dharma.
Baca: Makan Malam Ratusan Dolar di Singapura, Nagita dan Raffi Satu Meja Bareng ART Jadi Sorotan
Pemasangan spanduk dikhawatirkan memancing reaksi balik warga sehingga kerukunan masyarakat Tanjungbalai bisa terpecah.